Pengurusan Visa & KITAS
Layanan pengurusan visa dan izin tinggal terbatas bagi tenaga kerja maupun investor asing.
Layanan pengurusan visa dan izin tinggal terbatas bagi tenaga kerja maupun investor asing.
EasyLegal mendampingi seluruh proses Pengurusan Visa & KITAS dari konsultasi awal hingga dokumen legalitas Anda terbit, dan dapat dilakukan sepenuhnya online, 100% sesuai prosedur yang berlaku.
Dokumen Persyaratan
- Paspor dengan masa berlaku minimal 18 bulan
- Pas foto terbaru latar merah
- Dokumen perusahaan penjamin
- Kontrak kerja atau bukti investasi
- Ijazah & CV (untuk KITAS kerja)
Yang Anda Dapatkan
- Pengurusan RPTKA & notifikasi
- Penerbitan e-Visa
- KITAS dan izin tinggal
- Pendampingan lapor diri & perpanjangan
Mengapa Melalui EasyLegal
Praktis & Cepat
Seluruh proses dapat diurus online tanpa perlu keluar rumah atau mengantre.
Data Aman
Dikelola dengan standar keamanan informasi ISO 27001:2022.
Didampingi Sarjana Hukum
Ditangani Personal Legal Assistant & Legal Officer bergelar S.H.
Tertarik dengan layanan Pengurusan Visa & KITAS?
Konsultasi gratis tanpa batas waktu hingga Anda mendapat informasi yang jelas dan memuaskan.
Layanan Lainnya
Lihat Semua LayananPengurusan NIB & OSS
Nomor Induk Berusaha berbasis risiko sebagai identitas resmi perusahaan Anda, lengkap dengan sertifikat standar.
Pendaftaran TD PSE
Wajib bagi penyelenggara sistem elektronik. Daftarkan situs atau aplikasi Anda agar tidak diblokir.
Pendaftaran PKP
Status Pengusaha Kena Pajak agar perusahaan Anda dapat menerbitkan faktur pajak dan mengikuti tender.
Pengurusan PKKPR
Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang memberi kepastian hukum bahwa lokasi usaha Anda sesuai tata ruang.