Tentang Kami
EasyLegal adalah jasa legalitas usaha yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, pengurusan izin usaha, dan pendaftaran HAKI.
EasyLegal adalah jasa legalitas usaha yang menyediakan layanan pendirian perusahaan, pengurusan izin usaha, dan pendaftaran HAKI.
Dengan layanan yang cepat, praktis, dan fleksibel, EasyLegal berkomitmen memberikan dukungan legal yang dapat diandalkan bagi UMKM di Indonesia. Kami mengutamakan kepuasan klien dan kepatuhan hukum, dengan biaya yang sangat terjangkau.
Bukan Ditangani Admin Biasa
Pengurusan legalitas ditangani langsung oleh Personal Legal Assistant (PLA) dan Legal Officer (LO) bergelar Sarjana Hukum (S.H.) yang telah berpengalaman melayani 10.000++ klien dari dalam dan luar negeri. Konsultasi, pendampingan, dan seluruh proses dilakukan secara profesional dan responsif hingga selesai.
Mengapa Pilih EasyLegal
Praktis, Fleksibel & Cepat
Seluruh proses dapat diurus online tanpa perlu keluar rumah atau mengantre.
Efisien Waktu & Tenaga
Anda cukup mengirim dokumen; sisanya kami yang urus sampai tuntas.
Keamanan Data Terjamin
Data klien dikelola dengan standar keamanan informasi ISO 27001:2022.
Gratis Konsultasi Legal
Konsultasi tanpa batas waktu hingga Anda mendapat informasi yang jelas.
Biaya Hemat & Terjangkau
Harga transparan dan ramah untuk UMKM, tanpa biaya tersembunyi.
Transaksi Aman
Pesan melalui marketplace resmi kami untuk jaminan keamanan transaksi.
Legalitas & Sertifikasi Kami
EasyLegal resmi bersertifikat ISO 9001:2015 untuk sistem manajemen mutu dan ISO 27001:2022 untuk keamanan informasi, serta terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital.
Mari mulai dari konsultasi gratis
Ceritakan rencana bisnis Anda dan kami bantu tentukan langkah legalitas yang tepat.